MUSYAWARAH NAGARI KHUSUS BLT DN TAHUN 2023

  • Feb 21, 2023
  • Nagari Batu Bulek

Batubulek, 12 Februari 2023 - Pemerintah Nagari Batubulek mengadakan Musyawarah Nagari Khusus Penetapan Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD). Pelaksanaan Musyawarah ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Dana Desa dan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Dana Desa Tahun 2023. Maka telah dilaksanakan Musyawarah Nagari Khusus untuk menetapkan Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa Tahun 2023 di Nagari Batubulek, Kecamatan Lintau Buo Utara, Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat yang bertujuan untuk mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT DN adalah:

  • Keluarga miskin yang berdomisili di nagari batubulek dan diutamakan untuk keluarga miskin ekstrem
  • Keluarga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia
  • Keluarga yang terdapat anggota keluarga rentan sakit menahun/kronis
  • Keluarga penerima manfaat yang terdapat anggota keluarga difabel

Dalam kegiatan Musyawarah Nagari Khusus ini dihadiri oleh BPRN Batubulek beserta Anggota, Tenaga Pendamping Nagari, Tenaga Pendamping Lokal Desa, Sekretaris Nagari dan Perangkat, KAN, Kepala Jorong Se-Nagari Batubulek, Ketua LPM Nagari Batubulek, Pendamping PKH Nagari Batubulek, TKSK dan Tokoh Masyarakat. Sebelum ditetapkan hasil Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Nagari (BLT DN) Tahun Anggaran 2023  ini, seluruh Bapak/Ibu Kepala Jorong telah memberikan daftar nama-nama calon penerima bantuan lansung tunai tersebut.